Tujuh Kabiro Kementerian ESDM terima Uang Haram

Loading

esdm

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Sebanyak tujuh Kepala Biro (Kabiro) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebut menerima uang haram dari sejumlah proyek. Menurut mantan Kepala Penyusunan Data dan Informasi pada Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) atau Gedung Aset Kementerian ESDM, Eko Sudarmawan, uang yang diterima itu berasal dari hasil uang proyek pengerjaan kegiatan-kegiatan antara lain sosialisasi sektor energi dan sepeda sehat Tahun 2012.

Dalam sidang terungkap ada puluhan miliar yang terkumpul dan disimpan dalam rekening sebuah bank yang diurus oleh Haris Dharmawan, pegawai bank dan Indah Pratiwi. Namun penguasaan uang itu atas nama Sri Utami (Sri).

Saat itu Sri menjadi Koordinator Kegiatan Satuan Kerja Sekretariat Jenderal (Setjen) ESDM. Sri kini menjabat Kepala Bidang PPBMN Gedung Aset ESDM. Eko menuturkan dari keseluruhan uang penampungan di rekening tadi tersisa Rp 4,5 miliar yang sudah disita Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).

Dijelaskan, dari uang pengumpulan kegiatan fiktif pernah diberikan kepada mantan Kepala Biro Keuangan ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi, Kepala Biro Hukum dan Humas ESDM Susyanto, Kabag Akutansi PPBMN Dwi Hardhono, dan Kepala PPBMN Agus Salim.

Juga diakui di bulan Ramadhan itu ada pemberian uang kepada Didi Dwi, Hardhono, Agus Salim dan Susyanto sebesar Rp15 juta yang dikalikan buat tujuh orang kepala biro. “Saya juga pernah terima jumlahnya ada di BAP (berita acara pemeriksaan) saya,” diperjelas Eko di hadapan majelis hakim.

Pengungkapan Eko itu dilakukan saat dihadapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang lanjutan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM Waryono Karno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis malam (11/6/15).

Selain Eko JPU juga menghadirkan Kepala Biro Hukum dan Humas ESDM Susyanto, staf Biro Hukum dan Humas ESDM Dwi Mulya Haryana, Direktur CV Calista Bintang Poppy Dinianova, pemilik CV Sinergi Gemilang Teuku Bahagia alias Johan, Direktur CV Ilex Muskindo Jasni, Kabag Rumah Tangga Biro Umum ESDM Agung Pribadi, mantan wartawan yang kini pekerja seni dan freelance Bayu Prayogo, pegawai Pusat Komunikasi Publik ESDM Fagunaldi, dan Purwanto, pemilik percetakan home industri.

Dijelaskan Susyanto, saat biro hukum dan humas mengurusi kegiatan sosialisasi perundangan dan kegiatan sosialisasi energi dan BBM ada memang peruntukan uang. Sosialisasi energi dilaksanakan secara benar, sedang sosialisasi energi berlangsung fiktif dengan anggaran Rp 5 miliar. “Waktu itu saya diminta Kabiro Keuangan Pak Didi untuk main golf di Rancamaya. Tiba-tiba Dwi Hardono memberikan Pak Sus, ini ada uang. Saya enggak tahu sumbernya dari mana,” ujarnya. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS