TKN Jokowi-Maruf Amin Siapkan Langkah Hukum atas Kebohongan Ratna Sarumpaet

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Tim Kampanye Nasional (TKN),  Joko Widodo-Ma’ruf Amin tengah menyiapkan langkah hukum terkait kebohongan penganiayaan Ratna Sarumpaet yang sebelumnya terdaftar sebagai juru kampanye kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hal itu disampaikan Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf, Irfan Pulungan, melalui keterangan tertulis, Rabu (3/10/2018). “Berdasarkan pertimbangan hukum dan fakta yang ada, Tim Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Maruf akan melaporkan pihak yang menyudutkan pasangan calon Jokowi-Ma’ruf kepada Mabes Polri sehubungan berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet sebagai salah satu anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi,” kata Irfan. Pihaknya juga meminta kepada Kapolri agar bertindak tegas terhadap mereka yang membuat dan menyebarkan berita bohong untuk kepentingan kelompok tertentu. Apalagi, kata dia, berita soal penganiayaan Ratna diviralkan ke media massa besar dan media sosial. Ia menyatakan tindakan membuat dan menyebarkan berita bohong adalah perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ia juga meminta Majelis Kehormatan DPR untuk memeriksa adanya dugaan keterlibatan anggota DPR yang turut menyebarkan berita bohong penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet. Irfan menilai tindakan tersebut tidak patut dan tidak etis sebagai wakil rakyat.

“Kami mengimbau kepada seluruh elite politik untuk menjaga kesantunan dalam berpolitik dan menjunjung tinggi semangat kampanye damai yang telah dideklarasikan secara bersama pada tanggal 23 September 2018 di Monas,” lanjut Irfan.

Ratna Sarumpaet sebelumnya mengakui bahwa dia tidak pernah dianiaya atau dikeroyok di kawasan Bandara Husein Sastranegara, Bandung, pada 21 September 2018. Ia membantah kabar serta pernyataan sejumlah tokoh yang menyebut Ratna dianiaya hingga wajahnya lebam.

“Jadi tidak ada penganiayaan. Itu hanya khayalan entah diberikan setan-setan mana dan berkembang seperti itu,” ujar Ratna di rumahnya di kawasan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2018). (red)

CATEGORIES
TAGS