TKI Ilegal Tetap Dilindungi

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

BATANG, (TubasMedia.Com) – Banyak Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang tidak terdaftar dan tidak melaporkan pemberangkatan TKI ditambah banyaknya pemberangkatannya melalui agen tidak resmi. Akibatnya Disnakertrans sulit mendapatkan data yang akurat bila terjadi kasus yang menimpa TKI. Kondisi ini sungguh memprihatinkan.

‘’Ilegal atau resmi jika sampai mendapat perlakuan tidak manusiawi TKI yang bekerja di luar negeri wajib dilindungi.’’ kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Batang Rupyono menanggapi tubasmedia.com.

Rupyono mengatakan instansinya masih melacak PPTKIS yang memberangkatkan TKW berinisial SM korban kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian Malaysia, belum lama ini.

Menurutnya, pihaknya merasa kesulitan mencari data untuk memastikan bahwa korban yang berinisal SM tersebut benar-benar berasal dari Kabupaten Batang. Karena selama ini PPTKIS tidak pernah melaporkan pada dinas bila memberangkatkan TKW ke luar negeri.

Selanjutnya Rupyono menjelaskan dari sekian banyak PPTKIS yang terdapat di Kabupaten Batang hanya 18 PPTKIS yang secara resmi terdaftar, diperkirakan yang tidak terdaftar lebih banyak lagi. Meski demikian lanjut Rupyono, instansinya tetap akan melacak kasus yang menimpa TKW asal Kabupaten Batang tersebut.

Bupati juga menghimbau kepada masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri lebih waspada, jangan sampai menggunakan agen-agen yang tidak resmi, yang merepotkan pemerintah di dalam kepengurusan bila ada masalah serta resiko yang ditanggung oleh TKI itu sendiri. Bekerja dengan susah payah tapi hasilnya jadi sia-sia. (jhon h)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS