Tiga Pengedar Upal Lintas Provinsi Diringkus

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

CILACAP, (TubasMedia.Com) – Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah (Polres Jateng), belum lama ini berhasil meringkus sindikat peredaran uang palsu (upal) yang merambah hingga lintas provinsi. Lima orang tersangka pengedar Upal berinisial MN, AB, warga Tegal dan NN, warga Brebes dan dua tersangka lainnya adalah warga Kecamatan Sidareja, ditangkap Satuan Reskrim Polres Cilacap Jateng setelah melakukan operasi gabungan bersama jajaran Polsek Patimuan.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap kelompok ini sedang melakukan operasi di jalan raya di daerah Patimuan menyusul informasi dari seorang korban dari Sidareja.Dari keterangan korban yang juga pemilik warung makan tersebut, polisi berhasil mengindentifikasi keberadaan tersangka yang biasa menggunakan kendaraan jenis APV dan bergerak menuju wilayah Pangandaran.

Dikatakan, sejak beberapa waktu sebelumnya, ketiga orang itu memang menumpang di rumah dua tersangka yang warga asli Sidareja. Kemudian kelima tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Patimuan. Dari dalam mobil tersangka, polisi menemukan barang bukti 15 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

Diduga lembaran Upal itu sisa dari yang sudah diedarkan. Dari pengakuan tersangka kawasan pengedaran uang palsu itu dilakukan di wilayah Jateng dan wilayah Jabar. Upal lembaran Rp 100 ribu dengan total Rp 14,4 juta, disita dari tangan ketiga tersangka yang ditangkap di Patimuan pada Kamis (26/1).

Menurut Kasat Reskrim Polres Cilacap Guntur Saputro, Upal tersebut disita setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap ketiga pelaku MN, AB dan NN. “Uang palsu yang sedianya akan diedarkan di sejumlah wilayah di Cilacap itu ditemukan di rumah salah seorang warga Sidareja tempat para pelaku menginap,” ujar Guntur.

Pada saat terjaring razia Upal yang diamankan Rp 1,5 juta, sedangkan yang disimpan di rumah totalnya Rp 14,4 juta. “Jadi total uang palsu yang kita amankan Rp 15,9 juta, hasil dari gelar operasi di jalur Patimuan-Kalipucang. Dan kita berhasil membekuk kawanan ini,” ujar Guntur.

Guntur mengatakan, dari pengakuan ketiga pelaku, mereka baru pertama kali melakukannya. Upal tersebut diambil dari Jakarta dan akan diedarkan di Jawa Tengah, termasuk Cilacap. Ketiganya adalah warga Jawa Tengah yang tinggal di Jakarta. (estanto)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS