Terkait Penipuan Kanjeng, Marwah Daud akan Diperiksa Polisi

Loading

marwah-daud-dan-taat-pribad

SURABAYA, (tubasmedia,com) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menjadwalkan pemeriksaan terhadap Marwah Daud, ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, pekan depan.

Marwah akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan penipuan, dengan tersangka Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng.

“Senin minggu depan Marwah Daud Ibrahim dipanggil untuk diperiksa,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono,Senin, 10 Oktober 2016. Argo mengatakan, Marwah diperiksa dalam statusnya sebagai saksi.

Doktor lulusan American University, Washington DC, Amerika Serikat itu akan dimintai keterangan karena namanya tertera sebagai ketua yayasan di struktur organisasi Padepokan Dimas Kanjeng. Hal itu juga diakui oleh Marwah dalam beberapa kesempatan.

Kepala Subdit I Ditreskrimum Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Cecep Ibrahim membenarkan, soal pemanggilan Marwah tersebut. Selain Marwah, beberapa saksi lain yang berperan sebagai sultan di Padepokan Dimas Kanjeng juga akan diperiksa.

Marwah Daud belum bisa dimintai keterangan soal panggilan pemeriksaan dari Polda Jawa Timur terkait kasus Dimas Kanjeng itu.

Sementara itu, Dodi Wahyudi, orang yang disebut sebagai kepercayaan Dimas Kanjeng dan dititipi uang pengikut padepokan sekira satu triliun rupiah, tidak memenuhi panggilan penyidik. Sejatinya, dia dipanggil untuk diperiksa Senin, 10 Oktober 2016. “Dodi Wahyudi tidak hadir,” kata Cecep.

Cecep mengatakan, surat panggilan sudah dilayangkan ke alamat rumah Dodi di Pasuruan beberapa waktu lalu. “Kami akan kirim panggilan kedua,” ujarnya. (red)

 

 

CATEGORIES
TAGS