Susno Siap Beber Kebohongan Sjahril Djohan

Loading

Laporan : Redaksi

Susno Duadji - Sjahril Djohan

JAKARTA, (Tubas) – Pasca bebas dari tahanan Rutan Mako Brimob dini hari tadi, Susno Duadji sibuk menyiapkan pembelaan yang akan dibacakannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 24 Februari 2011.

“Yang punya penasehat hukum baru 40 persen, Insya Allah selesai sehingga Kamis bisa dibacakan,” ujar pengacara Susno, Henry Yosodiningrat saat ditemui di Cilandak, Jakarta, Jumat 18 Februari 2011.

Dalam pledoi yang akan dibacakan, tim pengacara Susno akan membacakan  8 tabel kebohongan Sjahril Djohan, berikut faktanya.  Juga beberapa tabel kebohongan saksi lain yang selama ini menyudutkan posisi kliennya.

“Karena sakit hati SJ inilah, kemudian menfitnah Susno seolah-olah menerima uang,” terang Henry. “Keterangan SJ banyak sekali kebohongan, kalau saya percaya berarti sudah gila.”

Sementara itu, Susno Duadji mengatakan, ia menyerahkan pembelaan yang menyangkut aspek hukum kepada kuasa hukumnya.

“Yang terkait masalah hukum saya serahkan kuasa hukum saja, kalau pribadi ya aspek sosiologis, semacam pengalaman pribadi lah,” ujar Susno.
Dalam sidang Senin 14 Februari lalu, Susno dituntut tujuh tahun penjara. Selain itu, jaksa menuntut Susno membayar uang denda Rp500 juta.

Jaksa menilai mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri itu terlibat dua tindak pidana korupsi. Pertama, jaksa menyatakan Susno menerima suap dalam penanganan mafia Arwana, dan menyeret PT Salmah Arwana Lestari sebesar Rp500 juta dari Sjahril Djohan..***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS