Subsidi Premium dicabut, Apa Sebabnya ?
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pemerintah secara resmi mulai 1 Januari 2015 mencabut subsidi premium atau bensin RON 88 dari jenis bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Pemerintah hanya memberikan subsidi kepada minyak tanah (kerosene) dan minyak solar. Apa sebabnya ?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menjelaskan alasan pemerintah hanya memberikan subsidi terhadap solar dan mencabut subsidi premium. “Pemerintah hanya menyubsidi solar saja, karena digunakan untuk aktivitas ekonomi,” kata Sofyan, Rabu (31/12/2014).
Sofyan menjelaskan pemerintah akan memberlakukan subsidi tetap untuk solar sebesar Rp 1.000 per liter. “Dengan subsidi tetap, kita bisa hitung berapa beban APBN. Di masa lalu subdisi itu tidak bisa kita hitung. Sekarang bisa kita hitung,” ungkapnya.
Sofyan juga menjelaskan mengapa harga solar yang akan berlaku mulai 1 Januari 2015 sebesar Rp 7.250. “Karena sebenarnya, kalau tidak disubsidi seharusnya harga solar Rp 8.250 per liter,” katanya.
Presiden Joko Widodo menetapkan kenaikan harga BBM Rp 2.000 per liter sejak 18 November 2014. Subsidi BBM (solar) diturunkan menjadi Rp 1.000 maka kebijakan tersebut hanya berumur 42 hari. (siswoyo)