Stop Kekerasan Terhadap Anak

Loading

PARANGINAN, (tubasmedia.com) – Stop Kekerasan terhadap Anak, demikian Kepala  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP2A) Binsar Marbun, pada saat  Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Desa Pearung Silali Kecamatan Paranginan Kabupaten Humbang Hasundutan yang diikuti sejumlah masyarakat desa itu Selasa 20/12.

Kegiatan Sosialisasi PATBM itu,  juga di hadiri dari Kejaksaan Negeri Doloksanggul, Kanit PPA dari Polres Humbahas Aipda Aladin Siregar. Kasi PMD kantor camat Paranginan dan Bidan Desa.

Binsar mengatakan, ada dasar hukum untuk melaksanakan sosialisasi PATBM melalui Undang undang dan peraturan pemerintah untuk mewujudkan perlindungan anak terpadu agar anak anak benar benar terlindungi haknya dapat hidup,tumbuh,berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan.

dan kekerasan terhadap perempuan adalah setiap tindakan yang berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual ekonomi, sosial, phisikis termasuk ancaman tertentu atau perampasan hak.”hal inilah menjadi tujuan sosialisasi ini yang harus dilindungi”terang Binsar.

Kita harus mulai dari sejak dini, termasuk mengatasi anak anak tidak stunting,mereka harus sehat karena itu adalah hak mereka untuk hidup sehat tambah Binsar.

Sementara itu, kanit PPA Polres Humbahas Aiptu Aladin Siregar mengatakan bahwa tujuan sosialisasi PATBM dilaksanakan adalah untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, melindungi memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak, memberikan pelayanan kepada perempuan dan anak korban tindak kekerasan, melakukan pemberdayaan kepada perempuan korban kekerasan. “kita mulai dari rumah tangga kita,dengan memelihara kedekatan dan kasih sayang terhadap anak dan istri di rumah masing masing”jelasnya.

Pemerintah daerah berkewajiban melaksanakan kebijakan perlindungan perempuan dan annak dari tindak kekerasan dan melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga pendidikan serta pemerintah memberikan sarana dan prasarana.

PATBM yambahnya.

Sebelumnya, pada sambutannya Katler Sudirman  Siregar Kades Pearung Silali menjelaskan bahwa PATBM telah ditetapkan Pemkab Humbahas untuk dilaksanakan di Humbahas untuk memelihara dan memberi hak hidup bagi anak kita berbasis masyarakat.

‘Saya berharap kepada seluruh undangan untuk mengikutinya dengan serius”ucapnya.(edison ompusunggu).

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS