Sri Mulyani Ultimatum, Seluruh RS Wajib Beli Produk Dalam Negeri

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta rumah sakit mematuhi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membeli produk dalam negeri.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa tata kelola di rumah sakit harus diperbaiki, terutama berkaitan dengan program BPJS Kesehatan. Hal itu dia sampaikan dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Layanan Umum (BLU) 2022.

“Pengadaan alat kesehatan seperti Bapak Presiden sampaikan coba untuk melihat dari industri nasional, jangan ada korupsi, konflik kepentingan, karena alat-alat kesehatan penting bagi pelayanan kesehatan namun juga penting dari sisi keuangan BLU,” katanya melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (30/3/2022).

Menurunya, bila para pengelola BLU di bidang kesehatan terus menjaga integritas, mereka bisa membangun rumah sakit yang baik, dengan alat kesehatan produksi dalam negeri yang tidak kalah dari sisi kualitasnya.

“Jangan sampai rumah sakit justru menjadi salah satu sumber dari masalah tata kelola,” tambahnya.

Diketahui bahwa Jokowi baru-baru ini menyentil Kementerian Kesehatan. Sebab, mulai dari alat kesehatan hingga peralatan perkakas rumah sakit ternyata banyak diimpor.

Padahal, barang tersebut menurutnya banyak diproduksi di dalam negeri. Secara spesifik dia juga menyebut nama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk memperhatikan hal ini.

“Alkes, Menteri Kesehatan ini. Tempat-tempat tidur untuk rumah sakit itu produksi di Yogyakarta ada, Bekasi, Tangerang ada, beli impor. Ini rumah sakit di daerah banyak yang beli impor, Kementerian Kesehatan masih impor,” papar Jokowi saat memberikan arahan di acara Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, Jumat lalu (25/3/2022).

Diperlukan Regulasi

Sementara itu, Wakil Direktur Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan strategi pemerintah menggalakkan belanja produk lokal untuk kementerian dan lembaga dinilai tepat untuk mengerek kinerja industri dalam negeri.

Namun disebut, dalam tataran teknis diperlukan regulasi yang mewajibkan produk lokal untuk dibeli oleh belanja pemerintah.

“Dengan hanya mengurangi impor, otomatis pertumbuhan ekonomi naik karena impor itu adalah pengurang formulasi ekonomi. Apalagi kalau dibelikan produk nasional, efeknya akan besar terhadap UMKM kita,” kata Eko, Selasa (29/3/2022).

Eko menjelaskan, salah satu penyebab produk lokal tak terserap belanja pemerintah, belum maksimalnya mekanisme yang mengatur suplai dan permintaan.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian membidik belanja pemerintah sebesar Rp400 triliun pada tahun ini masuk ke sektor industri dalam negeri.

Hal itu kemudian digarisbawahi Presiden Joko Widodo belum lama ini. Belanja produk lokal yang didorong juga mensyaratkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) di atas 40 persen, untuk memastikan dampak berganda dari aktivitas belanja pemerintah.

Eko mengatakan pada sejumlah sektor memang industri dalam negeri masih kesulitan untuk melepaskan ketergantungan dari bahan baku impor. Pada industri farmasi misalnya, lebih dari 90 persen bahan baku obat (BBO) masih didatangkan dari impor.

Karenanya diperlukan upaya untuk mendorong riset dan pengembangan untuk menciptakan industri hulu farmasi dengan ketergantungan terhadap impor yang relatif rendah.

“Bicara obat, sejauh kita tidak melakukan upaya mendorong riset, selama itu pula ketergantungan obat kita dari bahan baku asing akan tinggi,” ujarnya. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS