SPSI Kota Tasikmalaya Buka Pengaduan Soal THR

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

ilustrasi

TASIKMALAYA, (TubasMedia.Com) – Ketua SPSI Kota Tasikmalaya Yuhendra Effendi mengatakan, pihaknya membuka posko pengaduan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1434 H. Pihak DPC SPSI Kota Tasikmalaya juga memantau langsung setiap perusahaan mengenai pembayaran THR.

Selain posko, SPSI menyediakan nomor hotline pengaduan dengan nomor 085221869165/08970020050. Ia menjanjikan setiap pengaduan pekerja akan ditindaklanjuti. SPSI akan mengacu pada Permenaker Nomor 4/1994 dan akan menyebarkan ribuan formulir pengaduan ke setiap pekerja agar memudahkan pengawasan jalannya pembagian THR.

“Intinya bagaimana hak-hak pekerja dipenuhi, karena masih ada beberapa perusahaan yang kerap mengabaikan THR. Padahal, menurut Perme¬naker No 4 tadi, perusahaan wa¬jib memberikan,” kata Yuhendra.

Sementara itu, Sekretaris SPSI, Eros Rosyid, mengatakan, jumlah perusahaan di Kota Tasikmalaya mencapai 500 dengan total karyawan sekitar 20.000. Kepala Dinas Tenaga Kerja Imih Misbahul Munir menyatakan, pihaknya belum me¬mutuskan akan membuat posko atau tidak. Kantor Disnaker terbuka bagi siapa pun pekerja yang akan mengadu dan siap me-nindaklanjutinya, sesuai aturan Menaker. (hakri/dadang)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS