Singaparna Kota Terkotor Kedua di Indonesia

Loading

Singaparna Tempo Doeloe (Wiki)

Singaparna Tempo Doeloe (Wiki)

TASIKMALAYA, (tubasmedia.com) – Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Sekretaris Negara (Sekneg) menyatakan, Singaparna sebagai Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya dinobatkan sebagai kota terkotor kedua di Indonesia, setelah Karawang Ibu Kota Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Penghargaan tersebut tidak datang secara tiba-tiba kepada Pemkab Tasikmalaya melainkan melalui tahapan proses penilaian dan pengkajian secara kontinu oleh pemerintah pusat. Hingga akhirnya, Presiden melalui Sekneg menjatuhkan penilaian Kota Singaparna sebagai ibu kota kabupaten terkotor nomor dua di Indonesia pada tahun 2014.

“Hal ini sangat mengejutkan dan memalukan serta betul-betul membuat kami sebagai warga Singaparna merasa prihatin,” kata mantan tokoh masyarakat setempat Djadja W kepada tubasmedia.com pekan lalu.

Masih banyak persoalan besar yang tengah dihadapi Pemkab Tasikmalaya dan predikat tersebut memberikan citra buruk terhadap kinerja Pemkab saat ini dalam mengelola lingkungan hidup mulai dari hal kecil seperti alun-alun, pasar, terminal dan Pedagang Kaki Lima (PKL).

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bisa lebih tertib, menjaga kebersihan dan tidak berjualan di sembarang tempat,” pintanya.

Menurut Djadja, penilaian pemerintah pusat ibu kota Kabupaten Tasikmalaya terkotor kedua di Indonesia, merupakan pukulan telak bagi Pemkab Tasikmalaya. Kepemimpinan Uu dan Ade di Kabupaten Tasikmalaya telah memasuki masa tiga tahun. Masih tersisa dua tahun untuk membuat keseriusan dan perhatian dalam mengelola dan mengatur wilayah pemerintahan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya Rudi mengatakan, persoalan yang terjadi di wilayah ibu kota Kabupaten Tasikmalaya, bukan persoalan satu sektor di lingkungan Hidup (KLH). Akan tetapi, yang terjadi saat ini adalah multi komplek dan multi sektor. Menurut dia untuk keluar dari predikat terkotor kedua, butuh gerakan masif seluruh sektor di Pemkab Tasikmalaya.

Kepala Bappeda Kabupaten Tasikmalaya Yusef Yustisiawandana mengakui dalam skala kota kecil, Singaparna sebagai ibu kota Kabupaten Tasikmalaya dinilai sebagai kota terkotor kedua di Indonesia.

Pemkab Tasikmalaya dengan segala keterbatasan kemampuan anggaran sedang berusaha untuk melakukan akselerasi pembangunan khususnya penataan di wilayah ibu kota Kabupaten Tasikmalaya. (hakri/dadang)

CATEGORIES
TAGS