Sesuai Perintah Presiden, Komisi III Lanjutkan Uji Kepatutan Budi Gunawan

Loading

Aziz-Syamsuddin

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat tidak mau disalahkan karena tetap melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan komisi hukum adalah menindaklanjuti surat Presiden Joko Widodo untuk memproses penunjukkan bekas ajudan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri itu.

“Presiden Joko Widodo mengirim surat kepada DPR. Isi suratnya adalah Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri. Presiden dalam suratnya, Presiden meminta persetujuan DPR, khususnya Komisi III DPR. Jadi tak ada yang salah dengan uji kepatutan dan kelayakan yang akan dilakukan besok,” kata Aziz usai berkunjung ke kediaman Budi Gunawan di Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015).

Politikus Partai Golkar itu melanjutkan, Komisi III DPR hanya melaksanakan tugas dari Presiden Jokowi. Sehingga, dia meminta pihaknya tidak disalahkan dalam uji calon Kapolri itu. “Jangan Komisi III DPR disalahkan karena kami hanya melaksanakan tugas,” ujarnya.

Aziz mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan terhadap Budi Gunawan sudah disepakati dalam rapat pleno Komisi III DPR dan telah dibahas dalam rapat paripurna. “Jadi, disetujui atau tidak oleh Komisi III DPR, Presiden berhak melantik calon Kapolri karena surat Presiden adalah Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri. Sekarang kita tinggal serahkan kepada Presiden,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS