Seskab: Inpres yang Akan Dikeluarkan Bukan Mengatur KPK

Loading

1425460524_ANDI_W

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto membantah pemberitaan sejumlah media massa nasional, yang menyebutkan, pemerintah akan segera menerbitkan Instruksi Presiden tentang pemberantasan korupsi, yang di dalamnya mengatur tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi menjelaskan, Inpres tersebut dikeluarkan pemerintah setiap tahun yang disebut sebagai strategi nasional pemberantasan korupsi. “Memang selama ini fokusnya selalu pencegahan, tapi bukan mengatur KPK. Inpresnya tidak tentang KPK,” kata Andi kepada wartawan di Gedung III Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (5/3) siang, sebagaimana dikutip dari laman Setkab.

Dikemukakan, Inpres itu instruksi presiden ke kementerian/lembaga (K/L) untuk memperkuat sistem pemberantasan korupsi. Fokus Inpres pencegahan korupsi, sebagaimana selama tiga tahun terakhir selalu seperti itu. Menurut Seskab, Ini Inpres strategi nasional pemberantasan korupsi. “Inpres itu tidak mengatur KPK, tapi tentang pemberantasan korupsi yang harus dilakukan oleh kementerian/lembaga,” tegasnya.
Seskab berharap, Inpres strategi pemberantasan korupsi bisa selesai pada pekan ini juga. (ril/ender)

CATEGORIES
TAGS