Sebelum Akhir Jabatan, Gubernur Edy akan Bersihkan KJA di Danau Toba

Loading

MEDAN, (tubasmedia.com) –  Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mulai serius bergerilya mengosongkan (zero) keramba jaring apung (KJA) dari perairan Danau Toba. Tak peduli apakah milik masyarakat ataupun perusahaan. Yang pasti, mantan Pangkostrad ini menegaskan KJA harus dinolkan dari perairan Danau Toba di 7 kabupaten kawasan Danau Toba.

“Kita nolkan habis itu alih kegiatan masyarakat yang biasanya dia bekerja di kerambah-kerambah tadi,” ujar Edy didampingi Staf Ahli Gubernur, Binsar Situmorang, kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).

Gubernur Edy pada saat itu baru saja memimpin rapat tindak lanjut proses percepatan penanganan KJA, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur. Gerilya pengosongan KJA dimulai secara bertahap, lebih cepat lebih baik.

“Tapi untuk membumihanguskan kerambah itu kan ada cost-nya. Saya berharap di 2022 selesai. Karena 2023, September, saya tak punya kekuasaan lagi itu. Selama aku berkuasa dia (KJA) harus selesai,” tegasnya.

“Pokoknya kalau rakyat minta kosongin, karena itu kan limbah merusak alam, merusak alam itu adalah suatu kejahatan yang tak boleh ada,” tegas Edy.

Lebih lanjut Gubernur Edy mengungkapkan keinginannya untuk mengembalikan kejayaan masa lalu Danau Toba sebagai gudangnya ikan. Karenanya akan ditabur sebanyak mungkin benih ikan di sana.

“Nanti kita bikin malah ikan disitu, jadi kembali seperti masa lalu. Rakyat pengen makan ikan dia mancing disitu dia bisa dapat, pake perahu dia bisa dapat. Tidak lagi dengan kerambah-kerambah itu,” pungkas Edy.(sabar)

CATEGORIES
TAGS