Presiden Kembali Perintahkan Moratorium Pembangunan Gedung Kementerian

Loading

index

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Presiden Joko Widodo memerintahkan kembali moratorium pembangunan gedung kantor kementerian maupun lembaga. Apabila sangat diperlukan, hendaknya minta izin dari Presiden.

Presiden menyampaikan hal itu dalam rapat terbatas lanjutan dengan pokok bahasan pembangunan prasarana dan sarana kementerian dan lembaga di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/2/2016).

Mengawali pengantarnya, Presiden mengingatkan, pada saat memimpin Sidang Kabinet sekitar Desember 2014 telah menyampaikan mengenai moratorium pembangunan gedung kementerian/lembaga.

Kebijakan tersebut dimaksudkan agar konsentrasi APBN lebih fokus pada prioritasnya. “Kita prioritaskan kepada pembangunan infrastruktur jalan, bendungan, irigasi, jalur kereta api, pelabuhan, dan lain-lainnya, karena memang dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat,” kata Presiden.

Dikemukakan, kebijakan moratorium juga merupakan bagian komitmen untuk menggerakkan reformasi birokrasi. “Birokrasi harus lebih berorientasi kepada hasil dibandingkan dengan hal-hal yang prosedural dan administratif. Birokrasi juga harus bisa menggunakan secara optimal sarana dan prasarana yang sudah tersedia dalam mencapai hasil yang tadi sudah saya sampaikan,” kata Presiden, seperti dikutip dari laman Setkab.

Presiden menyampaikan telah menerima beberapa usulan untuk pembangunan sarana dan prasarana kementerian maupun lembaga. Dan pada sore hari ini saya ingin memutuskan mana yang tidak dan mana yang bisa dilakukan dan saya persilakan Menteri Keuangan untuk menyampaikannya,” katanya. (ril/end)

CATEGORIES
TAGS