Pra Peradilan BG, KPK akan Menghadirkan Saksi Ahli
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Hanya satu orang saksi saja yang dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi sidang lanjutan gugatan Pra-Peradilan yang diajukan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Kamis (12/2/15).
Menanggapi tubasmedia.com bahwa sebelumnya KPK bermaksud menghadirkan tiga saksi tapi kenyataannya hanya satu orang saksi saja mengapa? “Ini kan karena hanya pembuktian dengan waktu yang sedikit. Kalau saksi lain keterangannya sama saja untuk apa? Lebih baik satu saksi saja,” jelas kuasa hukum KPK, Catharina Muliana Girsang menanggapi seusai sidang.
Jika nantinya bisa mendapatkan saksi fakta dengan keterangan yang berbeda, maka Catharina mengaku akan menghadirkannya dalam sidang lanjutan pada Jumat (13/2) besok. Jika tidak, maka KPK hanya akan mengajukan ahli dan bukti-bukti. “Ada pakar hukum pidana dan tata negara (yang akan dihadirkan besok),” ucap Cathrina.
Saat ditanya apakah saksi-saksi yang akan dihadirkan mendapatkan intimidasi, Catharina enggan menjawabnya. “Kalau itu tanya pimpinan saja, saya di sini hanya menjawab yang berhubungan dengan persidangan,” tandasnya.
Sementara, secara terpisah, Wakil Ketua Tim Independen, Jimly Asshiddiqie mengungkapkan adanya teror terhadap KPK. Bahkan, kata Jimly, dua penyelidik aktif KPK batal bersaksi dalam sidang Pra-Peradilan karena mendapatkan ancaman.
“Ada perasaan dari staf KPK, tidak nyaman dengan situasi sekarang ini, termasuk juga ada yang merasa diteror, diancam, diintimidasi,” ujar Jimly di hadapan pers usai bertemu dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Rabu siang (11/2/15).
Saat sidang, KPK menghadirkan Iguh Sipurba selaku penyelidik aktif yang menangani kasus BG. Iguh memberikan keterangan seputar proses penyelidikan yang dia lakukan. Sedangkan pihak BG menghadirkan empat saksi fakta saat diberi kesempatan pada hari sebelumnya. (marto tobing)