PR KPK Masih Menumpuk

Loading

301214-nas2

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pada ulang tahunnya yang ke-11 yang jatuh pada 29 Desember 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja, pekerjaan rumah KPK yang terberat adalah mengurangi penyalahgunaan wewenang di lingkungan legislator.

“PR KPK yang terbesar adalah mengurangi penyalahgunaan wewenang oleh oknum parlemen, meningkatkan kinerja penanganan tindak pidana korupsi oleh polisi dan jaksa dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai korupsi adalah musuh bersama,” kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja melalui pesan singkat, Senin (29/12/2014).

Untuk mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang di lingkungan legislator, Adnan menilai pentingnya dukungan dari partai politik serta pimpinan lembaga penegakan hukum.

Wakil Ketua KPK lainnya, Bambang Widjojanto menilai KPK masih punya pekerjaan rumah untuk menumbuhkan kesadaran pejabat publik agar bisa mengabdi kepada kemaslahatan rakyat. “Sistem dan budaya kolusif serta koruptif masih menjadi watak dan karakter kekuasaan dan rakyat kebanyakan, diperlukan suatu metoda dan strategi dari seluruh elemen negara karena pemberantasan korupsi kerja kolektif banyak orng dan kalangan bukan hanya KPK dan para penegak hukum lain,” kata Bambang.

Ia juga berharap KPK bisa memperluas jangkauannya untuk menyeimbangkan dengan kondisi demograsi Indonesia. KPK dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, namun baru beroperasi secara resmi pada 29 Desember 2003 dengan dipimpin oleh Taufiequrachman Ruki, bersama Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan Panggabean, Amien Sunaryadi (sekarang ketua SKK Migas) dan Sjahruddin Rasul. (hadi)

CATEGORIES
TAGS