PPP Kubu Djan Faridz Tunggu Sikap Menkumham
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz, menunggu respon Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan Surat Keputusan Menkum HAM tentang kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya. “Keputusan PTUN itu kan sudah membatalkan putusan Kemenkum HAM kita tunggu Menkum HAM akan melanjutkan proses ini atau tidak,” kata Wakil Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Jakarta, Fernita Darwis saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (26/2/2015)
Dia pun meyakini Menkum HAM Yasonna dapat menghormati putusan PTUN yang memenangkan gugatan mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali itu. “Insya Allah putusan PTUN konflik PPP selesai, karena masuk mendekati Pilkada,” ujarnya. Terkait kubu Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya M Romahurmuzziy yang akan mengajukan banding terhadap putusan PTUN itu, kata Fernita merupakan bentuk arogansi pria yang akrab disapa Romi itu.
“Publik jadi tahu siapa yang halalkan segala cara dan gila jabatan. Dengan Romi banding pemerintah akhirnya tahu, siapa Romi itu. Dengan banding ini jangan tunggangi pemerintah, jangan bawa pemerintah ke dalam masalah PPP,” pungkasnya.(nisa)