PPP Dukung Perppu Pilkada Warisan SBY

Loading

djan-faridz

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kubu Djan Faridz mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai upaya menegakkan demokrasi dan kedaulatan rakyat.

“PPP memahami Perppu Pilkada Nomor 1/2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota secara politis sebagai ikhtiar menegakkan demokrasi dan kedaulatan rakyat,” kata Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2014).

Mantan Menteri Perumahan Rakyat itu mengatakan, keputusan mendukung Perppu Pilkada secara langsung itu merupakan salah satu hasil musyawarah kerja nasional yang digelar sejak 10 Desember 2014 kemarin.

“Mukernas PPP merumuskan pemilu yang akan datang diharapkan menggunakan sistem yang lebih demokratis, memperkecil fragmentasi politik, tidak membuang suara rakyat, meminimalisasi ongkos pemilu dan memberi peran strategis parpol menyodorkan kader terbaiknya kepada publik,” ujarnya.

Selain itu kata Djan, alasan PPP mendukung Perppu warisan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu karena dikehendaki oleh rakyat. “Kami mendukung karena ini bagian dari rakyat,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS