Polres Jakbar Bongkar Sindikat Shabu Internasional

Loading

Laporan : Audy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, (Tubas) – Kapolres Jakarta Barat berhasil membongkar jaringan narkotika internasional yang menjadikan Indonesia sasaran pasar. Dalam hal itu petugas meringkus sindikat shabu dan menangkap warga negara asing (WNA) berinisial AKJ salah satu anggota sindikat Shabu Internasional. Tersangka AKJ ditangkap di Hotel Bimo jalan KS Tubun, Kota Bambu, Pal Merah Jakbar.

Kapolres Jakbar Kombes Yazid Fanani mengatakan AKJ ditangkap Kamis 10 Maret 2011 di kamar 209 Hotel Bimo dan menyita dua plastik berisi serbuk putih seberat 2,53 kg senilai Rp 4,5 miliar. “Ternyata serbuk tersebut adalah Keytamine, bahan baku untuk pembuatan Shabu,” kata Yazid kepada wartawan.

Anggota sindikat jaringan internasional lainnya berhasil lolos saat digerebeg. AKJ dijerat pasal 197 UU No36 tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman pidana kurungan minimal 7 tahun dan maksimal hukuman kurungan 20 tahun. Selain itu polisi juga menangkap sindikat Shabu jaringan Medan-Aceh-Jakarta dan menyita 100 gram shabu senilai 100 juta yang disembunyikan dalam kaos kaki. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS