Pipa Rusak, 29 Persen Air PDAM Terbuang Sia-sia
Laporan: Redaksi
BOGOR, (tubasmedia.com) – Masih banyaknya pipa yang rusak, mengakibatkan 29 persen air yang dikelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor terbuang sia-sia. Skala kebocoran ini melebihi batas toleransi, yakni 20 persen dari yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri lewat Surat Keputusan No. 47 tahun 1999 tenang Pedoman Penilaian Kinerja PDAM.
Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, Hadi Mulya Asmat mengatakan, kehilangan air 29 persen tersebut adalah sebuah keniscayaan. Pasalnya sistem jaringan air sudah tua ,bahkan ada yang sejak jaman Belanda. “Kami tidak bisa drastis menurunkan angka kebocoran karena biaya untuk mengatasinya sangat terbatas. Butuh biaya dan investasi besar,” keluh Hadi menanggapi konfirmasi tubasmedia.com. Dia mengklaim ,potensi kehilangan air PDAM dari tahun ke tahun menunjukkan penurunan, misalnya pada tahun 2011 yang masih diangka 31 persen.
Hadi menuturkan, untuk menangani masalah ini PDAM telah membentuk inspektur jaringan. “Jadi ini berupa tim penekanan kehilangan air, yang fungsinya akan melakukan evaluasi kontrol secara rutin,” katanya.
Hadi menjelaskan tahun ini PDAM Tirta Kahuripan memiliki pelanggan sebanyak 163 ribu dan ditargetkan pada tahun 2015 akan datang penambahan pelanggan sebanyak sepuluh ribu pelanggan. “Pada tahun 2015 kami berencana menyusun rencana kerja anggaran perusahaan yang fokusnya akan memperluas cakupan pelayanan,” ujarnya. (syamsul)