PIK Remaja Permatif Karangmangu Dikukuhkan

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

FOTO BERSAMA - Pengurus dan anggota Karang Taruna foto bersama saat berlangsungnya pengukuhan di salah satu rumah warga.(tubas/christoper)

BANYUMAS, (TubasMedia.Com) – Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) PERMATIF Desa Karangmangu Kecamatan Baturraden dikukuhkan oleh Kepala Desa setempat. Pengukuhan dilaksanakan di salah satu rumah warga, dihadiri Ketua Karang Taruna Kecamatan Baturraden, PLKB, Kepala Desa, Bidan Desa, PIKMA Youth Centre UMP Purwokerto, PIK-R Gibita Rempoah, tokoh masyarakat dan anggota Permatif.

Kepala Desa Karangmangu Cucut Waluyo dalam sambutanya berharap agar setelah terbentuknya PIK, remaja dapat mengembangkan potensi diri melalui organisasi. “Yang lebih penting persoalan remaja mulai pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba dapat diminimalisir, karena kondisi saat ini sudah sangat meprihatinkan,” kata Cucut.

Sementara itu, PLKB Kecamatan Baturaden Ardi Riyanto mengatakan untuk mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera serta menyebarluaskan kesehatan reproduksi bagi kalangan anak muda perlu adanya oraganisasi ini.

“Tugas utama pengurus dan anggota PIK Remaja adalah melaksanakan penyebarluasan informasi penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja, pendewasaan usia perkawinan, keterampilan hidup, serta pelayanan konseling masalah kesehatan reproduksi, HIV/Aids dan Narkoba dengan pendampingan dari PLKB dan bidan desa,” lanjut Ardi

Ketua Karangtaruna Kecamatan Baturaden Parsito, mengajak pengurus yang dikukuhkan mengemban amanah organisasi dengan baik, sehingga PIK Permatif ke depan dapat memberikan kontribusi positif bagi kehidupan bermasyarakat, khususnya dalam mengawal perwujudan generasi muda yang sehat terbebas dari narkoba serta HIV dan Aids. (christoper)

CATEGORIES
TAGS