Peran Perempuan Dalam Proses Politik Masih Rendah

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

PURWOKERTO, (Tubas) – Upaya peningkatan peran perempuan dalam proses politik belum menunjukan perbaikan yang signifikan. Indikatornya antara lain tampak pada rendahnya peran dan kepemimpinan perempuan dalam lembaga legislatif, parpol maupun struktur birokrasi.

Hal itu mengemuka dalam seminar “Peningkatan Peran Perempuan Dalam Proses Politik” yang diselenggarakan Lembaga Pengembangan Potensi dan Keswadayaan (Babad) di Purwokerto, pekan lalu.

Seminar yang diikuti puluhan peserta dari berbagai elemen masyarakat seperti Parpol, LSM, Ormas, Mahasiswa, Kelompok Buruh Migran, Perempuan Pelaku UKM dan lain-lain itu, diselenggarakan di Pendopo Kantor Wakil Bupati Banyumas.

Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Lembaga Babad, Institut Pemberdayaan Rakyat (Inspera), Rumah Aspirasi Budiman (RAB) dengan Direktorat Jenderal Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Dra. Tri Wuryaningsih, M.Si, komitmen Parpol peserta pemilu di Kabupaten Banyumas terhadap kuota 30 persen perempuan dalam pencalonan anggota legislatif sudah cukup baik.

Dari sembilan Parpol pemenang Pemilu 2009, hanya ada dua Parpol yang tidak memenuhi kuota. Namun menurut penilaian akademisi Unsoed tersebut, terkesan sekadar memenuhi kuota tanpa memiliki nilai jual.

Di lingkungan birokrasi pun masih terdapat kesenjangan. Berdasarkan jabatan struktural pada pemerintahan Kabupaten Banyumas, jumlah pejabat eselon III a terdapat enam orang perempuan atau 14,3 persen. Pejabat eselon IV a terdapat 30 persen perempuan sementara itu pejabat eselon IV b terdapat 18 orang perempuan atau 33,3 persen. (joko s/john h)

CATEGORIES
TAGS