Peralihan Pendidikan Kesetaraan Dinilai Tepat
![]()
Laporan: Redaksi

Ilustrasi
TASIKMALAYA, (Tubas) – Kasubag Program Disdik Kabupaten Tasikmalaya, Drs. Tatan M.Pd, menilai penanganan Program Pendidikan Kesetaraan oleh Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Non-formal dan Informal (PAUDNI) sebenarnya sudah tepat.
Program kesetaraan Paket A, B dan C direncanakan tidak lagi menjadi kewenangan Dirjen PAUDNI, melainkan dilimpahkan kepada Dirjen Dikdasmen (Pendidikan Dasar dan Menengah).
Masyarakat (warga) belajar pada program kesetaraan adalah mereka yang tidak mampu melaksanakan pendidikan di pendidikan formal yang selama ini ditangani Dirjen Dikdasmen.
“Banyak faktor yang menyebabkan mereka (warga belajar) tidak mampu melaksanakan pendidikan melalui program pendidikan formal, di antaranya faktor ekonomi,” kata Tatan.
Waktu mereka banyak dikonsentrasikan untuk memenuhi kebutuhan hidup, baik berwirausaha maupun bekerja, dan sangat sedikit waktu untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Sehingga, melalui program kesetaraan mereka mampu meraih keduanya, baik mencari uang maupun belajar. Justru Tatan mempertanyakan maksud perpindahan kewenangan tersebut.
“Kalau dipegang Dikdasmen, ada indikasi para warga belajar akan dituntut hal-hal yang sama dengan sistem pendidikan formal, seperti jam belajar yang panjang dan seragam, yang hal itu belum tentu dapat terpenuhi,” kata Tatan. (hakri/dadang)
