Pengacara Tak ada yang Bersedia Mendampingi Margriet Megawe

Loading

margriet

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Setelah Bernardin mundur sebagai kuasa hukum ibu angkat Angeline, praktis Margriet Megawe tak memiliki kuasa hukum. Ia lantas meminta Ketua Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Kota Denpasar, Simon Nahak untuk menjadi kuasa hukum. Ternyata keinginan itu pun juga ditampik Pengacara Simon Nahak.

“Saya menolak. Saya justru berada di pihak korban, bersimpati kepada Angeline dan meminta polisi mengusut tuntas otak di balik kasus ini,” kata Simon menanggapi pers, Minggu (14/6/15).

Setelah AAI, giliran pengacara yang tergabung dalam Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bali juga menolak mendampingi Margariet. Ketua HAMI Bali, Agus Nahak juga menolak permintaan Margriet.

Agus mengakui jika sudah dihubungi pihak keluarga ibu angkat Angeline agar bersedia menjadi kuasa hukum. “Ya, kita sudah dihubungi,” kata Agus. Alasan Agus menolak keinginan Margriet karena membela kasus tersebut bertentangan dengan nurani. “Kita tidak ambil (mendampingi Margriet) karena tidak sesuai hati nurani. Kita bahkan siap advokasi korban,” tandas pengacara muda itu (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS