Penderita Gizi Buruk Terabaikan

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

MEDAN, (Tubas) – Terabaikannya penanganan masalah kasus gizi buruk di kabupaten/kota se-Sumatra Utara akibat kurang seriusnya instansi terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan, menyampaikan laporan secara terperinci.

“Sebab dengan laporan terinci tentunya mempermudah upaya penanganan lebih lanjut terhadap masalah kesehatan, khususnya penderita gizi buruk,” kata Sofiah MKes, Penanggung Jawab Program Gizi Dinas Kesehatan Provinsi Sumut di Medan, baru-baru ini. Ia mempertanyakan, mengapa pihak kabupaten dan kota tidak melaporkannya. Apakah alasan mereka disebabkan penyakit yang dialami bukan karena gizi buruk, tetapi penyakit infeksi.

“Alasan lainnya, si ibu yang mempunyai anak beralasan sibuk mengurus anaknya yang lain. Padahal, tiap penderita gizi buruk mendapatkan uang pendamping sebesar Rp 400 ribu per anak sampai sembuh,” katanya.

Dikemukakan, persentase rata-rata kasus gizi buruk di Sumut 4,1 persen. Sedangkan target nasional 5 persen. “Jadi jangan sampai di atas 5 persen,” katanya lagi.

Mengenai kendala yang dihadapi, Sofiah menjelaskan, menyangkut konsumsi, yakni faktor ekonomi, pola asuh, dan pengetahuan keluarga, juga penyebab faktor penyakit infeksi. “Jadi masalah gizi buruk ini seperti lingkaran setan. Gizi buruk itu hampir merata ada di semua kabupaten/kota walau pun tidak dilaporkan,” ujar Sofiah.

Berdasarkan data di Dinas Kesehatan Sumut daftar balita gizi buruk yang mendapatkan dana pendamping dan menjalani perawatan di rumah sakit tahun anggaran 2011 adalah Kabupaten Asahan 15 orang, Batubara 13, Deli Serdang 4, Dairi 15, Humbahas 8, Karo 10, Langkat 10, dan Labuhan Batu 10. Sedangkan tingkat kota adalah Binjai 8 orang dan Gunung Sitoli 6. “Total penerima dana yang dirawat di rumah sakit seluruh kabupaten/kota sebanyak 238 orang. Umumnya penderita berusia di bawah 3 tahun,” papar Sofiah. (polim)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS