Pemberlakuan “Dana Aspirasi” pertanda Pintu Jeruji Besi mulai Menganga

Loading

dana-aspirasi

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Jika “Dana Aspirasi” itu tetap diberlakukan, itu berarti suatu pertanda bahwa angota DPR-RI harus waspada karena pintu jeruji besi mulai menganga di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Menanggapi polemik soal “Dana Aspirasi” yang belum berkesudahan itu, pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago mengisyaratkan, jika benar-benar “Dana Aspirasi” diberlakukan, itu bisa berubah menjadi bencana.

Sebab teknis penyalurannya harus didasari atas asas tata pemerintahan yang baik atau good governance. Bahkan pengamat politik senior itu memperingatkan, jika prinsip itu diabaikan, bukan tidak mungkin banyak anggota DPR yang akan terjerat kejahatan gratifikasi dan korupsi.
“Akan banyak anggota DPR berujung di jeruji besi karena penyimpangan dan penyalagunaan wewenang,” tegasnya.

Dalam beberapa pekan terakhir, isu tentang usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP) atau lebih dikenal dengan sebutan “Dana Aspirasi” anggopta DPR-RI masih terus menjadi perbincangan sinis di kalangan masyarakat kebanyakan.

Tidak hanya disebabkan nilainya yang begitu “ganas” yakni Rp 20 miliar untuk setiap anggota , namun efektivitas dana yang diperuntukkan bagi setiap anggota DPR-RI itu untuk pembangunan di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing setiap tahun, sangat kontra produktif.

Apalagi, tiga fraksi partai politik di DPR yang notabene pendukung pemerintah, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nasdem, Partai Hanura tetap bertahan dengan sikapnya menolak pemberlakuan “Dana Asporasi”. (mar)

CATEGORIES
TAGS