Panwaslu Kada Cilacap Belum Tempati Kantor

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

CILACAP, (Tubas) – Sudah lebih satu bulan sejak dilantik pada 5 Oktober 2011 lalu di Surabaya, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panwaslu Kada) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hingga saat ini dikabarkan belum memiliki kantor. Akibatnya, pertemuan internal masih dilakukan secara nonformal di sejumlah tempat.

Anggota Panwaslu Kada Kabuptaen Cilacap Divisi Pengawasan dan Hubungan Masyarakat, Sani Ariyanto mengatakan, untuk melaksanakan rapat internal pihaknya masih berpindah-pindah tempat.

“Jadi untuk berkumpul mengadakan rapat internal, kami gunakan tempat secara nonformal, seperti rumah makan dan tempat lain,” ungkapnya.

Menurutnya, dari hasil koordinasi dengan Pemkab Cilacap, pihaknya akan menempati bekas kantor Pengelola Sumber Daya Kawasan Segara Anakan yang beralamat di Jalan Masjid No 19, persis sebelah barat kompleks Pemkab Cilacap.

“Namun sampai saat ini masih dalam proses pengusulan,” ujar Sani, seraya melanjutkan bahwa hal itu sudah mendapat lampu hijau dari Pemkab Cilacap. Diharapkan, awal Desember 2011 kantor tersebut sudah bisa ditempati.Sehingga, imbuh dia, nantinya masyarakat yang akan melakukan laporan atau mengadukan pelanggaran terkait Pemilu Kada 2012 bisa diterima di sana.

Seperti diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah menetapkan tiga dari enam nama anggota Panwaslu Kada Kabupaten Cilacap tahun 2012. Mereka adalah M Fatikhun, Sani Ariyanto, dan Tadzkiroh. Ketiganya sudah dilantik pada 5 Oktober 2011 lalu di Surabanya, dan Tadzkiroh terpilih sebagai Ketua Panwaslu Kada Kabupaten Cilacap. (estanto)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS