Omnibus Law Membuat Investor Semakin“Friendly”
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pengesahan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja dinilai positif bagi investor. Beleid ini dianggap dapat membangkitkan perekonomian Indonesia yang tertekan dampak pandemi virus Covid-19.
Wakil Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perdagangan Benny Soetrisno, mengatakan, terobosan omnibus law ini sangat diperlukan agar Indonesia bisa berdaya saing dengan negara-negara lain.
Menurutnya, Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan Senin (5/10) bisa menarik para pengusaha dalam dan luar negeri untuk berinvestasi di Indonesia.
“Karena, aturan ini memangkas banyak birokrasi yang berkaitan dengan perijinan usaha di Indonesia,” ujarnya dalam diskusi bertajuk “Bertahan dan Bangkit di Masa Pandemi” yang diselenggarakan secara daring dari Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Selasa (6/10/2020)
Disahkannya beleid tersebut, proses perizinan yang dilakukan para investor ke instansi yang terkait akan lebih mudah. Maka diprediksi akan banyak pengusaha dalam maupun luar negeri yang akan menanamkan modalnya di Indonesia.
‘’Mereka akan semakin friendly, apalagi bagi pengusaha pemula, akan lebih banyak lagi meskipun masih mewabahnya Covid-19 di berbagai wilayah,’’ katanya menambahkan selama ini banyak peraturan yang membikin sulit para pengusaha, khususnya soal perijinan.
Pemerintah Indonesia mampu melakukan perbaikan dalam berbagai indikator menjalankan bisnis, berurusan dengan izin konstruksi, pendaftaran properti, pembayaran pajak, perdagangan antar pesanan, dan menyelesaikan kebangkrutan yang terjadi.
Dengan melakukan perbaikan secara masif dalam indikator di atas, maka Indonesia dapat mengalahkan negara lain seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam dalam narik perhatian investor.
Hasilnya, dapat mendongkrak peringkatan kemudahan berusaha di Indonesia di mata dunia menjadi lebih baik dari tiga negara tetangga. “Indonesia memerlukan perbaikan secara radikal dalam berbagai indikator tersebut,” tuturnya. (sabar)
Ia berharap, perundangan ini dapat menolong perekonomian Indonesia dari keterperukan akibat Covid-19.
Sehingga, dalam waktu beberapa waktu kedepan perekonomian dalam negeri dapat segera kembali pulih menjadi seperti sedia kala sebelum terjadinya wabah global. “Saya optimis dengan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah saat ini,” pungkasnya. (sabar)