November 2011, Revisi RTRW Sumut Rampung

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

DOLOKSANGGUL, (Tubas) – November tahun ini, pembahasan revisi Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Utara duapuluh tahun, akan selesai dibahas. Hasilnya akan di usulkan ke DPRD Sumatera Utara untuk disetujui dalam sebuah Peraturan Daerah (Perda) periode 2010-2030.

“Kita yakin pembahasan RTRW Prosinsi Sumatera Utara itu akan rampung November mendatang. Terdapat sekitar 35 persen luas kawasan hutan di Sumut yang akan direvisi sesuai dengan usulan dari kabupaten/kota,” ujar Ketua Tim Panitia Khusus RTRW DPRD Sumatera Utara, Ir Jhon Hugo Silalahi di Doloksanggul, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, alasan revisi RTRW tersebut dilatarbelakangi terbitnya SK Menhut No 44 Tahun 2005 tentang kawasan hutan yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Selain itu, proses revisi tersebut juga disebabkan adanya pemekaran kabupaten/kota dari 23 kabupaten/kota menjadi 33 kabupaten/kota.

Di sisi lain, pertambahan jumlah penduduk juga menjadi salah satu pemicu terjadinya revisi dan adanya kebijakan nasional dalam pembangunan sejumlah sarana infrastruktur.”Pembangunan sarana infrastruktur baru, seperti pembangunan jalan tol Medan-Binjai, Medan-Tanjung Morawa-Kuala Namu dan Pelabuhan Internasional Belawan mempengaruhi revisi,”tandas Jhon Hugo saat mengikuti seminar penataan ruang untuk masyarakat adat di Kabupaten Humbahas yang digelar Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) di Aula GKPI Doloksanggul. (polim)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS