Novel tak Didampingi Kuasa Hukum
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan memilih menginap di Bandara Fatmawati, Bengkulu, dibanding di hotel yang disiapkan Kepolisian. Hingga Sabtu (2/5/2015) pagi.
Direskrimum Polda Bengkulu Kombes Dadan sebelumnya mengatakan, Novel dan penyidik Bareskrim direncanakan bermalam di Nala Hotel yang terletak di Pantai Panjang. “Rencananya di Nala Hotel menginapnya,” kata Dadan.
Novel tiba di Bengkulu pada Jumat pukul 19.30 WIB, menggunakan pesawat milik polisi dan langsung memasuki ruangan VIP bandara. Rencana rekonstruksi pada Jumat malam, gagal dilaksanakan karena kondisi hujan deras dan Novel tak didampingi kuasa hukum.
Novel ditangkap pada Jumat (1/5/2015) dini hari, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Novel sempat ditahan di Mako Brimob sebelum diterbangkan ke Bengkulu.
Kasus Novel ini pernah mencuat saat terjadi konflik KPK vs Polri pada 2012, saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo. (vita)