Nopember, Baktiraja, akan Bersih dari Keramba Jaring Apung

Loading

DOLOKSANGGUL, (tubasmedia.com) – Danau Toba di wilayah Kecamatan Baktiraja, Humbang Hasundutan (Humbahas), terhitung Nopember 2021, akan bersih dari Keramba Jaring Apung (KJA).

‘’Ya, Nopember nanti seluruh KJA di Baktiraja sudah harus dibersihkan dan tidak boleh lagi ada yang beroperasi,’’ kata Camat Baktiraja Astri L Manullang SSTP.MM kepada tubasmedia.com di ruang kerjanya, kemarin.

Sebagaimana diberitakan, pemerintah akan menjadikan Danau Toba daerah tujuan pariwisata super prioritas. Guna mendukung program tersebut, pemerintah memutuskan akan membersihkan seluruh KJA yang ada di seluruh permukaan Danau Toba.

Atas putusan pemerintah tersebut, seluruh pemilik KJA di Danau Toba dapaty m emahami dan alkan mentaatinya dan Kecamatan Baktiraja menjadi daerah percontohan yang siap membersihkan KJA.

Disebutkan, pihaknya bersama Dinas Perikanan dan Peternakan Humbahas telah melakukan sosialisasi dan pendekatan yang persuasif kepada para pemilik KJA.

Mulai April 2021 para pemilik KJA agar tidak lagi memasok benih ikan yang baru untuk keramba di Baktiraja Desa Tipang dan Simangulampe sesuai program pemerintah pusat menjadikan Danau Toba destinasi wisata dengan  zero KJA.

“Secara bertahap melalui verifikasi Diskannak KJA akan dibersihkan, ” sebut Camat.

Camat Baktiraja, Astri Manullang SSTP, MM

Kata dia, benih ikan yang sempat diisi sebelum bulan April akan diverifikasi Diskannak, mana yang sudah dipanen dan yang belum dipanen, kita akan beri kesempatan hingga 31 Oktober nanti.

“Jadi Nopember sudah zero KJA di Baktiraja,” jelasnya.

Astri menjelaskan, pemilik KJA yang keseluruhannya adalah warga Humbahas ini telah pasrah miliknya nanti dibersihkan, walaupun mereka  belum iklas karena mereka belum tau apa yang menjadi alih usahanya nanti.

“Ada tim terpadu dan Pokjanya yang menangani pembersihan KJA terdiri dari beberapa  OPD yang mengkaji pengembangan usaha bagi pemilik KJA,” kata camat.

Diketahui, saat ini ada 862 kotak KJA milik 41 KK di Kecamatan Baktiraja yang sudah merupakan  zona merah dan zona kuning.

Bagi pemilik KJA, pemerintah telah menganjurkan alih fungsi dari pengusaha KJA menjadi pengusaha perikanan darat seperti Ihan Batak dan beternak unggas.(edison ompusunggu)

CATEGORIES
TAGS