No Way…PKI Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah NKRI

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Negara (RUU HIN) telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat seiring dengan wacana kemungkinan bangkitnya kembali Partai Komunis Indonesia (PKI) di Indonesia.

Pimpinan Badan Sosialisasi 4 Pilar MPR, Syaifullah Tamliha menegaskan, untuk menepis keresahan masyarakat maka konsideran RUU HIN perlu memasukkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/ 1966 tentang Pembubaran PKI dan pernyataan bahwa PKI merupakan organisasi terlarang di seluruh wilayah NKRI.

“Saya sebagai salah satu Pimpinan Badan Sosialisasi 4 Pilar MPR menilai bahwa konsideran RUU HIN perlu memasukkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan pernyataan bahwa PKI merupakan organisasi terlarang di seluruh wilayah NKRI, serta larangan menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran komunis/marxisme-leninisme,” kata Syaifullah Tamliha, di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Menurutnya, konsideran RUU HIN perlu memasukkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/ 1966 agar tidak meresahkan masyarakat dan demi wibawa DPR. Jika tidak maka keresahan tersebut lambat laun bisa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Menurutnya, meskipun Pemerintah dan DPR memiliki kewenangan untuk membuat UU, Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tersebut tidak bisa dibatalkan oleh DPR dan Pemerintah melalui UU. Tap MPRS tersebut hanya bisa dibatalkan jika disetujui oleh 575 orang Anggota DPR dan 136 anggota DPD RI dengan jumlah total 711 orang anggota MPR.

Dijelaskan Syaifullah, sejak reformasi berlangsung setelah berhentinya Presiden RI ke-2, Soeharto, hingga saat ini MPR tidak pernah membahas dan mengkaji TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tersebut. Sehingga, siapa pun yang ingin membentuk organisasi komunis, apalagi membikin Partai Komunis beserta ajarannya tetap dilarang di seluruh NKRI.

“Badan Legislasi DPR RI diharapkan melakukan transparansi dalam membahas RUU HIN tersebut dengan menyerap aspirasi semua ormas keagamaan agar muruah DPR terus-menerus mendapatkan kepercayaan rakyat yang diwakilinya,” katanya. (red)

CATEGORIES
TAGS