NKRI Alami Erosi Wawasan Kebangsaan

Loading

Laporan: Redaksi

Bupati Garut H. Aceng HM Fikri,S.Ag

Bupati Garut H. Aceng HM Fikri,S.Ag

GARUT, (Tubas) – Bupati Garut H. Aceng HM Fikri, S.Ag mengatakan, kondisi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekarang ini sedang mengalami erosi wawasan kebangsaan. Hal tersebut ditandai dengan menurunnya semangat nasionalisme dan hanya mengedepankan sikap primordialisme.

Hampir setiap hari dapat dilihat melalui media massa dan televisi, bagaimana pertengkaran/konflik antarwarga, suku, agama, hanya karena persoalan sepele.

Lunturnya rasa nasionalisme, ancaman separatisme, terorisme, radikalisme, disintegrasi sosial-bangsa, merebaknya penyakit masyarakat, KKN, kriminalitas, konflik vertikal dan horizontal serta tantangan globalisasi, merupakan fenomena permasalahan kebangsaan yang harus segera diantisipasi demi terjaganya keutuhan NKRI.

Demikian ditegaskan Bupati saat memberikan sambutan pada upacara penutupan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) bagi Santri, Diklatsar Korp Bela Negara dan Patriot Bela Negara di Lapangan Gelora Merdeka Kerkhof, belum lama ini. Hadir Kasrem 062 Tarumanagara, Ketua DPRD Garut Ahmad Bajuri, SE, Dandim 0611 Garut Letkol Arm Edy Yusnandar, S.Ap, Kapolres Garut AKBP Yayat Ruhiyat Hidayat, SOPD Kab. Garut, para Pimpinan Pondok Pesantren serta para orang tua santri dan peserta diklatsar.

Dikatakan, turut memiliki andil dalam lunturnya rasa nasionalisme adalah peralihan kekuasaan serta kondisi masa reformasi yang belum memiliki bentuk yang ideal dan penafsiran secara radikal konsep demokrasi yang menyebabkan kebebasan yang tak terarah.

Oleh karenanya diperlukan kembali penajaman-penajaman visi dan misi untuk meluruskan kembali pemahaman yang salah dan kembali pada pangkuan ibu pertiwi. Salah satunya melalui Pendidikan Bela Negara yang merupakan wujud pelaksanaan UU No 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara. Konsep Bela Negara adalah pola sikap dan perilaku setiap warga negara yang dijiwai kecintaannya terhadap NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. (teguh)

CATEGORIES
TAGS