MUI Khawatirkan Fenomena “Demam” Cincin Batu Akik
SURABAYA, (tubasmedia.com)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) melalui Pengurus MUI Bidang Ukhuwah Islamiyah , Achmad Zein Alkaf mengkhawatir fenomena “demam” batu akik yang mewabah di masyarakat akhir-aklhir ini. Apa sebabnya ?
“Jika sampai masyarakat mempercayai sebuah batu bisa mengubah nasib atau mendatangkan sesuatu. Itu tanda sudah mengkultuskan batu akik. Ini berbahaya, merusak akidah umat Islam” kata Achmad Zein Alkaf, Jumat (13/3/2015).
Menurut Achmad Zein Alkaf agama tidak melarang masyarakat menggunakan batu akik, tapi harus dimaknai sebatas perhiasan tangan, bukan berharap kekuatan tertentu saat menggunakan cincin batu tersebut. ” Sebatas untuk perhiasan tangan saja, tidak lebih,” katanya
Batu akik , tambah Achmad perlu dipahami sebagai potensi alam, ekonomi, dan budaya bangsa Indonesia yang bisa dikembangkan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat. Ada fenomena di sebgian masyarakat Indonesia yang “deman” batu akik dengan corak dan ragam tertentu yang diyakini memiliki kekuatan mendatangkan rezeki, memperkuat kharisma, dan untuk keperluan tertentu pemakainya.(siswoyo)