Mobil Dinas Wali Kota Depok Langgar Lalu Lintas

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

DEPOK, (TubasMedia.Com) – Akibat tidak mematuhi tertib lalu lintas, mobil dinas (Mobdin) Wali Kota Depok diseruduk sebuah sepeda motor, pekan lalu. Ironisnya, peristiwa ini terjadi di Jalan Margonda Raya, Depok, tepat di depan Balai Kota Depok. Mobil dinas orang nomor satu di Kota Depok ini dinilai melanggar aturan lalu lintas jalan, karena berputar arah tanpa patuhi aturan rambu lalu lintas jalan.

Kejadian itu seharusnya tidak terjadi kalau saja mobil dinas Wali Kota tidak melanggar tata tertib lalu lintas jalan. “Mobil lain diharuskan menikuti aturan tertib lalu lintas, yakni untuk putar arah di depan jalan, ada rambu untuk putar arah,” kata Jon, salah seorang warga yang ada dilokasi kejadian kepada tubasmedia.com.

Kalau saja mobil dinas Wali Kota berbelok arah dijalur yang sudah diatur sesuai rambu lalu lintas jalan ini, tabrakan itu mustahil bisa terjadi. Seharusnya, mobil Wali Kota Depok berputar arah di tempat putaran mobil yang telah ada rambunya.

Meski sempat ada kemacetan arus lalu lintas lantaran adanya insiden tersebut, akhirnya, peristiwa itu tidak berbuntut panjang lantaran telah diselesaikan secara kekeluargaan. “ Walau jalan raya sempat macet, tapi kejadian itu nggak sampai berbuntut panjang karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” kata seorang anggota Satpol PP Balai Kota Depok, usai kejadian tersebut.

Akibat insiden tabrakan di depan Balai Kota itu, bagian pintu depan sebelah kiri mobil dinas Wali Kota Depok mengalami kerusakan. Sedangkan, pengendara motor yang menabrak bagian samping mobil tersebut, mengalami luka ringan di bagian tangan akibat benturan. (eko)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS