Meski Tempuh Jalur Hukum, Kubu ARB Tetap Berusaha Islah

Loading

130115-nas2

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB) akan mengusahakan terjadinya islah meski melayangkan gugatan terhadap Agung Laksono cs ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Kami yang dapat tugas merundingkan islah masih mencoba dengan Itikad baik,” kata Juru Runding kubu Aburizal Bakrie, MS Hidayat, saat dihubungi, Selasa (13/1/2014).

Saat ini, Hidayat masih hendak memastikan ke kubu Agung apakah perundingan islah esok hari (14/1) akan digelar. Diberitakan sebelumnya, kubu Agung lewat Sekjen Zainudin Amali menyatakan akan menggelar perundingan islah ke-3 esok hari. Bila memang ada perundingan, kubu Ical akan tetap melakukannya.

“Kalau perundingan dilanjutkan, kita siap. Kami akan merundingkan kesepakatan visi dan misi partai,” paparnya.

Terkait tetap dilayangkannya gugatan dari kubu Ical, Hidayat menyatakan ini tak jadi soal. Karena kubu Agung juga melakukan hal serupa, melanjutkan perundingan islah sembari melanjutkan proses pengadilan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Sebagaimana mereka, kita juga lakukan hal yang sama di pengadilan,” kata Hidayat.

Terkati seruan kubu Ical untuk menghentikan perundingan islah, Hidayat santai menanggapi. Hidayat mencontohkan sikap Bendahara Umum Golkar Bambag Soesatyo yang menilai perundingan islah tak ada gunanya.

“‎Anak-anak muda yang diwakili Bambang Soesatyo menganggap, ‘sudahlah, tidak mungkin dilakukan perundingan karena perbedaan terlalu tajam. Tapi kami yang dapat tugas merundingkannya masih mencoba dengan itikad baik,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS