Merebut Rezeki ke Kota

Loading

Oleh: Anthon P.Sinaga

Ilustrasi

SETIAP habis Lebaran, kota-kota seputar DKI Jakarta sudah siap melakukan ancang-ancang membendung orang-orang desa yang berlomba-lomba merebut rezeki ke kota. Mereka menyebutnya Operasi Yustisi Kependudukan (OYK). Para pendatang baru didata identitas dan asalnya oleh petugas dengan anggaran yang cukup besar. Katanya, apabila tidak ada jaminan tempat tinggal maupun jaminan tempat bekerjanya, kelak bisa dikembalikan ke daerah asalnya.

Efektifkah Operasi Yustisi itu? Sebenarnya tidak, karena selama pertumbuhan pembangunan di kota dan di desa belum merata, maka arus urbanisasi (peralihan orang desa ke kota) tidak akan terbendung. Tidak mungkin orang desa menahan lapar, sementara peluang untuk mencari nafkah dengan “menjual otak dan tenaga” masih ada di tempat lain. Setiap WNI berhak hidup dimana pun, di republik ini. Sehingga, OYK itu hanya membuang-buang anggaran saja.

Kota Tangerang menyadari hal itu, sehingga mereka tidak melakukan Operasi Yustisi Kependudukan tahun ini. Wali Kotanya dengan tegas mengatakan, selain kesia-siaan, kotanya pun masih membutuhkan tenaga kerja. Kalau para pendatang tidak menemukan lapangan kerja yang dibutuhkan, tanpa ditertibkan, dengan sendirinya akan pergi lagi meninggalkan kota itu. Tapi kota-kota di Jakata tetap ngotot melakukan OYK.

Padahal, menurut data yang direkam dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, jumlah pendatang baru ke Jakarta menurun sejak tahun 2007. Tahun 2007, pendatang baru ke Jakarta masih tercatat 109.617 orang. Tahun 2008 menurun menjadi hanya 88.743 orang. Tahun 2009 menurun lagi menjadi 69.554 orang. Tahun 2010 hanya 59.215 orang dan tahun 2011 jumlah pendatang baru lebih kecil lagi hanya 51.875 orang. Tahun 2012 ini diperkirakan akan lebih kecil lagi, mungkin di bawah 50.000 orang.

Apabila melihat data-data ini, minat pendatang baru ke Jakarta sudah mulai jenuh. Barangkali kapasitas pekerjaan sudah semakin kecil di Jakarta, dan mungkin juga tidak terpantau, banyak pula penduduk Jakarta yang sudah berpindah ke desa atau ke kota lain karena tidak mampu lagi bersaing di Jakarta. Atau mungkin mengembangkan usaha atau berinvestasi di luar Jakarta. Mereka mungkin tidak melapor, agar tetap memiliki KTP DKI Jakarta.

Namun, Kota Tangerang Selatan yang semula akan melakukan OYK, akhirnya membatalkannya, walaupun perkembangan pertumbuhan pembangunan daerah Bintaro dan kawasan Bumi Serpong, dinilai cukup menarik minat para pendatang baru. Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie memperkirakan, sebanyak 13.000 orang dari Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan derah lain, setelah Lebaran tahun ini akan datang mengadu nasib ke kotanya. Hal ini mungkin disadari tidak terbendung.

Pemerataan Pembangunan

Sesungguhnya, yang bisa membendung urbanisasi adalah bagaimana pemerintah mengupayakan pemerataan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian. Indonesia yang dikenal sebagai negara agraris, mestinya alokasi anggaran untuk pembangunan pertanian (termasuk peternakan), harus lebih besar. Sehingga, orang desa yang mengandalkan hidup dari bidang pertanian dan peternakan, semakin terjamin hidupnya, dan kalau bisa lebih makmur lagi.

Demikian pula pembangunan di bidang industri, hendaknya lebih disebar lagi ke pelosok-pelosok yang cocok untuk kawasan industri, sehingga ada peluang memberi lapangan kerja bagi penduduk desa di luar pertanian. Pembangunan di bidang pertambangan, harus pula memberi akses yang lebih besar bagi penduduk desa sekitarnya, dengan biaya-biaya pelatihan keterampilan dari negara. Mereka jangan hanya menjadi penonton, di tengah kekayaan korporasi yang berlimpah.

Khusus untuk daerah seputar Ibukota Jakarta, pengembangan kota-kota baru di sekelilingnya, jangan hanya membangun perumahan, yang hanya menampung tenaga satuan pengamanan (Satpam) dan pembantu rumah tangga (PRT). Akan tetapi hendaknya dijadikan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, baik sebagai pusat niaga, pendidikan dan jasa yang bisa menyerap tenaga kerja yang banyak, dengan membangun jaringan transportasi dan utilitas umum yang sesuai tuntutan kebutuhan. Hal ini bisa diprogramkan Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah, karena negara kita memiliki Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pekerjaan Umum dll. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS