Menteri ESDM Mengeluh Terjadi Kriminalisasi di PT. PLN

Loading

270115-Industri

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Senin (26/1/15) di Jakarta, mengeluh adanya bentuk kriminalisaasi yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap pegawai PT (persero) Perusahaan Listrik Nsional (PLN).

Menurut Sudirman Said, banyak kasus hukum cenderung dari kriminalisasi koorporasi. Mereka dipanggil Kejaksaan Agung mereka dihukum secara kalap.

Sejumlah kasus yang ditangani Kejagung berhubungan dengan PLN, antara lain kasus dugaan korupsi pengadaan flame turbine di sektor Pembangkit Belawan, Sumatera Utara. Kemudian kasus dugaan korupsi proyek Life Time Extention Gas Turbin GT 2.1 dan 2.2 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok Belawan Tahun 2012.

Penilaian Sudirman, bahwa penegakan hukum yang terjadi sangat tidak memiliki dasar. Sebab, kata dia, PLN menjalankan kegiatan berdasarkan peraturan yang berlaku. Akibat adanya kasus kriminalisasi itu membuat proyek-proyek yang bertujuan untuk meningkatkan rasio elektifikasi jadi berjalan lambat. Kalau lihat pekerjaannya, tidak ada dasar untuk dikriminalkan. Ini membuat PLN berhati-hati. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS