Menperin; Kebijakan Pengembangan Industri Sudah Pada Jalurnya
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pelaku industri manufaktur di tanah air semakin percaya diri untuk melakukan perluasan usahanya karena didukung permintaan pasar yang meningkat dan kebijakan pemerintah yang probisnis.
Tingkat optimisme ini tercemin dari hasil Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang dirilis oleh S&P Global, menunjukkan bahwa pada bulan Agustus 2023 berada di level 53,9 atau naik 0,6 poin apabila dibandingkan pada bulan sebelumnya yang tercatat di posisi 53,3.
“Laju ekspansi PMI Manufaktur ini masih didorong oleh pertumbuhan dari permintaan baru, terutama permintaan luar negeri atau global yang turut memacu percepatan produksi. Hal ini juga berdampak pada penambahan serapan tenaga kerja,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (1/9).
PMI Manufaktur Indonesia pada Agustus 2023 menggenapkan selama 24 bulan berturut atau sepanjang dua tahun terakhir ini berada di atas 50 poin, menandakan bahwa sektor manufaktur Indonesia masih bertahan dalam kondisi ekspansif. Laju ekspansi PMI Manufaktur Agustus 2023 juga merupakan yang paling cepat dalam kurun waktu hampir setahun.
Pada bulan kedelapan tahun ini, PMI Manufaktur Indonesia mampu melampaui PMI Manufaktur Taiwan (44,3), Malaysia (47,8), Thailand (48,9), Filipina (49,7), dan Myanmar (53,0). Selain itu menggungguli PMI Manufaktur Jerman (39,1), Inggris (42,5), Belanda (45,9), Amerika Serikat (47,0), Korea Selatan (48,9), Jepang (49,6), dan China (51,0).
Menperin menjelaskan, geliat industri manufaktur di Indonesia juga terlihat dari capaian positif Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2023 yang dirilis oleh Kementerian Perindustrian, dengan mencapai level 53,22 atau dalam fase ekspansi.
Bahkan, pertumbuhan impresif dari industri manufaktur nasional tampak pula dari hasil Prompt Manufacturing Index (PMI) Bank Indonesia pada triwulan II-2023 yang menunjukkan ekspansi sebesar 52,39 persen, lebih tinggi dibanding triwulan sebelumnya 50,75 persen.
Baik hasil survei PMI manufaktur maupun IKI sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,17 persen pada triwulan II-2023, dengan sektor industri berkontribusi sebesar 16,30 persen terhadap PDB di periode tersebut.
“Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pengembangan industri sudah pada jalurnya. Kinerja positif ini menunjukkan optimisme yang tinggi di sektor industri manufaktur dalam menilai prospek ekonomi Indonesia ke depan,” kata Menperin.
Dengan sektor industri sebagai penopang utama dalam pertumbuhan ekonomi, Pemerintah bertekad dan fokus untuk terus menjalankan industrialisasi melalui kebijakan hilirisasi yang dinilai stategis memberikan peningkatan pada nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penerimaan devisa seperti pajak. (sabar)