Membangun Indonesia yang Inovatif

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

ilustrasi

ilustrasi

TELAH menjadi kebiasaan yang baik setiap akan terjadi pergantian tahun. Kita selalu melakukan evaluasi kinerja tahun berjalan dan membuat semacam resolusi tentang berbagai kegiatan yang pantas dikerjakaan di saat tahun baru tiba.

Sekian banyak harapan dapat kita catat, tetapi dari sejumlah harapan tersebut yang paling utama adalah adanya perubahan yang targetnya agar menjadi lebih baik dan makin berkualitas. Pemerintah, dunia usaha dan masyarakat sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing memiliki kewajiban melakukan perubahan.

Kondisi yang kita harapkan adalah “Indonesia yang inovatif” yang mampu melihat atau menciptakan peluang dan lebih penting lagi adalah mampu merealisasikan segala macam resolusi yang sudah ditargetkan untuk bisa memberikan manfaat lebih optimal bagi kehidupan sosial ekonomi, politik, hukum dan budaya bangsa.

Indonesia yang inovatif harus diwujudkan untuk menciptakan daya saing dan nilai tambah yang secara mandiri peran kekuatan inovasi Indonesia dapat menjawab berbagai tantangan, peluang dan hambatan pembangunan di berbagai bidang tersebut. Mewujudkan Indonesia yang inovatif memerlukan kepemimpinan yang kuat dan inovatif karena diperlukan sosok seorang pemimpin yang mampu melakukan perubahan atau paling tidak mampu memberikan motivasi yang kuat kepada seluruh komponen bangsa bahwa peningkatan efisiensi, produkifitas dan kemndirian adalah kata kunci yang bisa membawa bangsa ini memberikan pengaruh besar dalam era globalisasi dan regionalisasi.

Perubahan pola tindak dan pola pikir menjadi salah satu faktor kunci penting untuk mempersiapkan diri menuju Indonesia yang inovatif. Pola pikir dan pola tindak yang bersifat sektoral harus bisa diubah ke arah yang lebih selaras dengan kebutuhan untuk berpola pikir dan pola tindak yang bersifat lintas sektor.

Lebih-lebih diera industrialisasi, wahana berfikir yang semacam itu sangat diperlukan. Industralisasi memerlukan mainstream berfikir dan bertindak yang memungkinkan pembentukan rantai nilai proses dapat berjalan secara efisien karena indstrialisasi di era globalisasi pasar memerlukan prasyarat itu.

Inovasi yang sangat segera harus dilakukan sebagai salah satu contoh adalah menata kembali struktur regulasi nasional yang berlaku untuk semua sektor terkait. Misalnya Peraturan Pemerintah(PP) yang mengatur tentang hilirisasi industri cukup diatur dalam satu PP saja meskipun sumbernya bisa berasal dari beberapa undang-undang.

Ini semua dilakukan untuk menghindari terjadinya dilema dan trade off dalam pelaksanaannya yang selalu membuat sikap para investor menjadi wait and see untuk merealisasikan proyeknya karena aturan yang ada saling bertentangan. Ini salah satu contoh bentuk inovasi yang perlu dikerjakan pada tataran kebijakan dan regulasi untuk lebih menjamin adanya kepastian hukum dan kepastian berusaha.

Indonesia yang inovatif sejatinya sudah diwadahi oleh sistem politik nasional yang demokratis. Namun ketika sistem itu ditransformasi ke dalam sistem kebijakan dan regulasi justru banyak melahirkan dilema dan trade off ketika masuk ke ranah implementasi karena sistem yang demokratis ternyata makin membuat arogansi sektoral tumbuh dengan suburnya.

Hal yang demikian menjadi kontra produktif ketika negeri ini mempersiapkan dirinya menjadi pusat produksi dan distribusi kelas dunia.Persoalan ini muncul bukan karena sistem demokrasinya yang salah, tapi karena pola pikir dan pola tindaknya yang salah karena memahami makna kebebasan dengan cara yang salah, padahal sistem yang demokratis seharusnya dapat memberikan ruang bagi tumbuhnya kreatifitas dan inovasi.***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS