Lima Perusahaan Penyelundup Udang Beku Siap Ekspor Ditangkap

Loading

udang

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Susi) mendapat laporan, tim Satgas Illegal Fishing Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ditjen Bea Cukai menangkap penyelundupan 14 kontainer yang mengangkut udang beku siap ekspor.

Penyelundupan 14 kontainer berisikan salah satu sumber kekayaan laut nusantara itu melibatkan lima perusahaan, yakni:
1. PT Sukses Seluas Segoro dengan frozen squid tujuan China
2. CV Mitra Energi Sukses dengan frozen squid, frozen cuttle fish dan frozen mix fish tujuan Vietnam,
3. CV General Sukses Gemilang dengan frozen shirmp tujuan Vietnam
4. PT Kusuma Suisan Jaya dengan salted Jelly Fish ke Vietnam
5. CV Agung Sejati dengan salted jelly fish dan frozen conger ell, reborn fish, red snapper, makkarel tujuan Vietnam.

“Illegal fishing terus menjadi tugas prioritas kita,” kata Susi menanggapi pers di Gedung Mina Bahari III, Jakarta, Kamis (25/6/15).

Susi mengisyaratkan bahwa ekspor ikan di Indonesia sebetulnya tidak dikenakan pajak, namun penyelundupan kenapa tetap saja terjadi ? “Ekspor yang enggak dipajak saja orang masih selundup-selundup, jadi kita harus mulai menertibkan persoalan-persoalan, tidak ada pajak ekspor ikan, kok masih selundupan?” tandasnya. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS