Kubu Ical: Apapun Putusan Mahkamah Partai Akan Dihormati

Loading

gugatan-kubu-ical-ditolak-pengadilan-ini-kata-agung-laksono

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Mahkamah Partai Golkar sore ini menggelar sidang pembacaan putusan atas sengketa kepengurusan partai beringin. Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Aziz Syamsuddin mengatakan pihaknya menyerahkan kepada mahkamah partai untuk bisa memberi keputusan dengan fakta dan bukti-bukti yang ada. “Keputusannya nanti kita hormati,” kata Aziz di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (3/3/2015).

Dia menegaskan, para pihak yang nantinya keberatan atas putusan mahkamah partai bisa mengajukan upaya hukum ke pengadilan. “Pengadilan ada batas waktu sesuai ketentuan undang-undang,” ujarnya. Anggota Komisi III DPR itu tak mau menduga-duga bahwa hasil putusan mahkamah partai akan memenangkan kubu Agung Laksono. Sehingga harus mengambil jalan tempuh ke pengadilan. “Kita menunggu dule. Jangan ambil sikap sebelum ada fakta,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS