KPK Sita Alphard Sutan Bhatoegana

Loading

sutan-bhatoegana-ditahan-kp

JAKARTA, (tubasmedia.com) –Komisi Pemberantasan Korupsi menyita ‎Toyota Alphard milik mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana. Penyitaan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 yang menjerat Sutan. “Untuk SB (Sutan Bhatoegana), KPK tetap melakukan penyitaan, jadi Jumat (13/3) siang kemarin KPK melakukan penyitaan terhadap mobil (Toyota) Alpahrd,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha di gedung KPK Jakarta, Selasa.

Sebelumnya pada Selasa (10/3), penyidik KPK sempat berupaya untuk melakukan penyitaan terhadap mobil Toyota Alphard dengan nomor polisi B 1957 SB itu tapi batal karena dihalang-halangi pihak keluarga. Kemudian Jumat (13/3) kemarin KPK minta bantuan pada dealer karena kuncinya memang tidak diserahkan oleh pihak keluarga. “Jadi KPK minta bantuan dealer untuk membuka mobil tersebut. Kemudian ada juga mobil derek, petugas menderek mobil itu ke KPK, tuh ada mobilnya di sana,” ungkap Priharsa.

Ia juga mengatakan bahwa KPK tetap melanjutkan penyidikan meskipun Sutan mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka. Terkait praperadilan, Priharsa mengatakan bahwa KPK telah menerima panggilan untuk menghadiri sidang praperadilan yang digelar pada 23 Maret mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(hadi)

 

CATEGORIES
TAGS