KPK Pastikan Hadir dalam Sidang Praperadilan
![]()

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya akan mematuhi proses hukum dengan menghadiri sidang praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Praperadilan, KPK pastikan hadir,” kata dia, di kantor DPP PP Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (8/2/2015).
KPK, kata Bambang, saat ini tengah mempersiapkan diri. Ia berharap, dalam persidangan besok tak ada lagi perubahan materi. “Yang khawatirkan, tiba-tiba berubah kan enggak fair,” katanya.
Dalam praperadilan ini, terang Bambang, kewenangan sangat terbatas, yaitu menyangkut penyelidikan dan sah atau tidaknya penangkapan. Meski demikian, pernah terjadi kasus praperadilan untuk menguji penetapan sebagai tersangka. “Tapi MA sudah membuat keputusan, lingkup prapedadilan sangat terbatas,” pungkasnya. (nisa)
