Komisi IV DPRD Klaten Akan Panggil Dispendik
Laporan: Redaksi

Ilustrasi
KLATEN, (Tubas) – Masih terjadinya pungutan oleh pihak sekolah menjelang kelulusan siswa adalah masalah serius yang tidak bisa dibiarkan. Oleh karena itu, dalam waktu dekat Komisi IV DPRD Klaten akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Klaten.
Ketua Komisi IV DPRD Klaten Yoga Hardaya mengatakan anggotanya masih terus mengumpulkan data tentang pungutan itu. Hampir setiap hari dia dan anggota lainnya menerima pengaduan dari masyarakat perihal pungutan.
“Masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dan harus segera dicari penyebab pungutan tersebut. Beberapa kepala sekolah beralasan pungutan dilakukan karena sudah menjadi keputusan Komite Sekolah,” ujarnya.
Dikemukakan, aspirasi yang masuk ke Komisi IV tentu harus ditindaklanjuti yaitu dengan memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam hal ini Dispendik. Pemanggilan dimasukkan dalam kegiatan Komisi IV pada Juni ini.
“Kami tidak ingin berlama-lama karena masalah pungutan hampir merata. Hanya saja objek yang menjadi alasan pungutan berbeda-beda. Ada yang beralasan sekadar untuk kenang-kenangan ada juga yang untuk sumbangan ke sekolah,” katanya. (supriyadi)