Ketum PBNU Dukung Polri Tindak Tegas Bahar Smith
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf mengapresiasi langkah kepolisian yang menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Menurut Yahya, segala tindakan yang mengarah pada perilaku intoleran, propaganda radikalisme dan penyebaran informasi palsu harus ditindak tegas.
“Saya sangat mengapresiasi tindakan Polri yang telah mengambil tindakan tegas terhadap tindakan perilaku intoleran dan propaganda radikal, bahkan penyebaran informasi-informasi palsu oleh sementara pihak termasuk khususnya oleh Habib Bahar bin Smith,” kata Yahya dalam keterangannya yang disampaikan lewat sebuah video, Rabu (5/1/2022).
Ia berpendapat, tindakan tegas polisi dalam kasus Bahar bin Smith diperlukan untuk mencegah persepsi yang keliru tentang syariat Islam dan merebaknya kecenderungan untuk mempercayai propaganda radikalisme dan perilaku intoleran.
Ia pun berharap sikap Polri ini terus dipertahankan dalam menangani persoalan terkait propaganda radikalisme dan intoleransi.
“Mudah-mudahan ini akan menjadi sikap yang terus dipertahankan Polri, sehingga kita bisa sungguh-sungguh mencegah dan mengatasi masalah-masalah terkait propaganda dan intoleransi yang dikembangkan oleh sejumlah pihak di antara kita,” ucapnya.(sabar)