Kesadaran Membuat Sertifikat Tanah Masih Rendah
![]()
Laporan: Redaksi

Ilustrasi
TASIKMALAYA, (TubasMedia.Com) – Kesadaran masyarakat Kota Tasikmalaya untuk membuat surat kepemilikan tanah (sertipikat) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), masih rendah. Dari seluruh warga Kota Tasikmalaya yang meiliki tanah dan rumah, ternyata hanya 20 persen saja yang telah disertifikatkan. Artinya, sebanyak 80 persen tanah milik warga Kota Tasikmalaya hingga kini belum memiliki sertifikat.
Hal itu dikatakan Wali Kota Tasikmalaya, Drs. H. Syarif Hidayat, M.Si usai penyerahan secara simbolis sertifikat hak atas tanah (legalisasi aset) Prona (program operasi nasional agraria), UMKM dan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) tahun 2011 di halaman Bale Kota Tasikmalaya, baru-baru ini.
Wali Kota mengatakan, salah satu penyebab masih banyaknya tanah masyarakat yang belum bersertifikat, karena kekurangtahuan dari masyarakat. Selain itu, mereka merasa tidak membutuhkan hingga acuh tak acuh. “Serta masih kurangnya sosialisasi dari pihak terkait terhadap masyarakat dalam hal melegalkan kepemilikan tanah melalui pengurusan sertifikat,” katanya.
Pihak Pemkot telah menginstruksikan seluruh jajaran aparatur pemerintah untuk senantiasa membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pemahaman pertanahan. Manfaat yang akan diperoleh masyarakat dengan tanah yang bersertifikat adalah kejelasan kepemilikan, harga diri, keamanan secara legalitas, membantu perekonomian di mana sertifikat tanah bisa digunakan sebagai agunan untuk pengajuan kredit.
Wali Kota mengaku, sampai saat ini, ada beberapa aset pemkot yang ada di beberapa OPD belum tersertifikatkan. “Ya ada beberapa aset yang memang belum tersertifikatkan, tapi saya sudah perintahkan bagian aset agar secepatnya bisa diurus dan diselesaikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasionbal (BPN) Kota Tasikmalaya, Drs. Akur Nurasa, M.Si, mengatakan, pada tahun 2011 program legalitas aset untuk Kota Tasikmalaya tersebut, antara lain Prona sebanyak 600 sertifikat yang tersebar di 12 Kelurahan (6 Kecamatan) UMKm 100 sertifikat di Kelurahan Cipari Kecamatan Mangkubumi (pengrajin anyaman bambu), serta program MBR sebanyak 100 sertifikat. (dadang)
