Keresahan-Kerusuhan
Oleh: Fauzi Aziz
KEHIDUPAN yang damai, aman dan tenteram sebuah keinginan dan cita-cita kita semua. Kita ingin damai, aman dan tenteram dalam kehidupan rumah tangga. Demikian juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sesuai peran dan fungsinya masing-masing, mereka semua wajib mengupayakannya agar kehidupan yang seperti itu dapat terwujud. Segala bentuk tindakan dan perbuatan yang berpotensi menjadikan kehidupan yang damai, aman dan tenteram terusik, harus segera dicegah.
Sistem deteksi dini harus selalu bekerja dengan baik. Akal dan naluri kemanusiaan harus kita gunakan untuk selalu memotivasi otak kanan dan otak kiri agar bertindak supaya kehidupan kita selalu melahirkan kedamaian, keamanan dan ketentraman dan juga sensornya harus sensitif terhadap perintah yang bisa membawa bencana kehidupan.
Sangat mengerikan jika cita-cita kehidupan yang seperti itu tidak terjadi. Mengapa? Karena sangat berpotensi untuk menyebabkan terjadinya keresahan dalam kehidupan. Bayangkan, jika kedamaian, keamanan dan ketentraman tidak hadir dalam kehidupan. Apa yang akan terjadi kalau bukan kerusuhan.
Coba kita telusuri peristiwa kehidupan di masyarakat yang membuktikan kutub keresahan selalu berada berdekatan dengan kutub kerusuhan dan pasti pula akan dengan mudah menemukan kasusnya yaitu pembebasan lahan milik rakyat yang selalu disebtu untuk keperluan pembangunan. Hampir tidak ada yang steril dari persoalan yang selalu mendatangkan keresahan di pihak rakyat.
Bagaimana tidak resah, wong tanah yang ratusan meter itu hanya milik satu-satunya sebagai sumber penghidupan. Tapi karena posisinya lemah dan sepertinya tidak ada harapan lagi untuk bisa bertahan, maka satu-satunya upaya yang dapat mereka lakukan adalah marah karena kesal haknya dicabik-cabik.
Kemarahan itu muncul tidak secara tiba-tiba. Melainkan karena batas kesabaran sudah habis, maka yang dilakukannya adalah bertindak keras yang cenderung destruktif. Polemik tentang penanganan masalah korupsi, yang terkesan ada upaya pelemahan secara sistemik dari berbagai kalangan dan telah melahirkan keresahan publik yang mendalam.
Mengapa demikian? Karena ekspektasi publik pada umumnya menghendaki agar korupsi diberantas dan pelakunya dihukum seberat-beratnya. Kalau hal ini difahami pemerintah, oleh para aparat penegak hukum dan para legislator, potensi terjadinya kekerasan/kerusuhan publik bisa dicegah.
Jangan Halangi
Jangan halangi masyarakat demi tegaknya hukum dalam pemberantasan korupsi, melakukan gerakan nasional yang niatnya untuk menekan penguasa agar pemberantasan korupsi benar-benar ditegakkan. Jika gagal diwujudkan, sangat potensial bisa terjadi ekses yang bisa melahirkan tindakan kekerasan dan oleh karena itu memang harus dicegah.
Nasabah Antaboga juga resah karena tidak tahu pasti kapan uangnya bisa kembali utuh atau hanya sebagian. Keresahan mereka sangat tinggi dan seperti yang sering kita lihat mereka marah dan menjurus ke tindak kekerasan. Semoga para penyelenggara negara, aparat penegak hukum mengerti benar tentang fenomena kehidupan yang jika tindakannya berpotensi melahirkan keresahan publik akan bisa menjurus ke arah tindak kekerasan.
Gagal memahami fenomena kehidupan yang seperti itu, berarti sama saja membawa negeri ini ke kehidupan yang tidak sehat, karena yang diidamkan adalah kehidupan yang damai, aman dan tenteram.
Oleh sebab itu negara diharapkan hadir karena salah satu misi utamanya yang diemban negara adalah memelihara perdamaian, keamanan dan ketenteraman. Semaksimal mungkin harus selalu mencegah terjadinya keresahan dalam kehidupan masyarakat yang berpotensi melahirkan kerusuhan sosial dan kekerasan sosial. ***