Keputusan KPK Limpahkan Kasus BG ke Kejaksaan Sudah Tepat

Loading

1422534769

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Patrice Rio Capela menilai bahwa pelimpahan kasus Komjen Pol Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Agung merupakan jalan keluar yang tepat. Alasannya, kata dia, agar kasus Budi Gunawan tetap berjalan karena lembaga antirasuah itu telah dikalahkan dalam proses praperadilan yang diajukan Budi Gunawan. “Tentu kita berharap agar Kejaksaan melakukan proses penyidikan yang sebenar-benarnya, terrmasuk menguji alat bukti yang dimiliki KPK, apakaah benar atau tidak,” kata Patrice saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Politisi Partai Nasdem itu kemudian menolak bila pelimpahan kasus Budi Gunawan oleh KPK ke Kejaksaan Agung merupakan upaya nyata pelemahan lembaga antirasuah oleh Pelaksana Tugas Pimpinan KPK saat ini. “Masalahnya proses praperadilan BG itu mengurai semua apa yang ditersangkakan padanya, oleh karena itu sebagai jalan keluar adalah disidik oleh kejaksaan. Dan kejaksaan harus mendapatkan alat bukti yang kuat karena kalau pakai alat bukti KPK yang kemarin sudah diputusan dalam putusan hakim Sarpin,” tutup dia.

Sebelumnya diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan penanganan kasus dugaan gratifikasi Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Hal itu disekapati usai para pimpinan penegak hukum menggelar pertemuan. “Karena KPK tidak mungkin menghentikan penyidikannya maka KPK akan menyerahkan penanganan kasus Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2015) Buntut dari keputusan Pimpinan KPK, ratusan pegawainya menggelar aksi protes di depan kantor mereka di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2015) (nisa)

CATEGORIES
TAGS